Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Lima Komisioner KPU Grobogan, Agung Sutopo, Ngatiman, Suwiknyo, Muh Syaifudin, dan Agung Budi Prasetyo bakal menjalani sidang pemeriksaan oleh DKPP, Kamis (19/9/2024).

Agenda sidang ini digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung (Unissula), Kota Semarang, Jawa Tengah. Sidang dimulai pukul 14.00 WIB.

Kelima komisioner KPU Grobogan itu disidangkan dalam Perkara Nomor 172-PKE-DKPP/VIII/2024. Perkara itu didaftarkan Siswati Budhiyani, calon legislatif DPRD Kabupaten Grobogan dari PDIP Grobogan.

Ia mengadukan para Komisioner KPU Grobogan karena diduga menggeser nama Siswati sebagai caleg terpilih Anggota DPRD Kabupaten Grobogan kepada caleg terpilih lain yang perolehan suaranya di bawah perolehan Siswati.

Sekretaris DKPP David Yama menjelaskan, agenda sidang tersebut yakni mendengarkan keterangan dari para pihak. Yakni pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.

Ia mengatakan, sidang tersebut bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

’’Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,’’ terang David, dikutip Murianews dari laman resmi DKPP.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.

’’Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,’’ pungkas David.

Adapun link live streaming jalannya sidang dapat disaksikan di sini.

Komentar

Terpopuler