Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Hasil analisis dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep terkait fasilitas jet pribadi yang diterima Ketua Umum PSI Itu belum kunjung diumumkan oleh KPK.

Padahal sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Jumat (20/9/2024) mengatakan, analisis laporan dugaan gratifikasi Kaesang telah selesai.

Pada saat itu, Pahala menyerahkan hasil analisis itu pada pimpinan KPK untuk diumumkan pada piblik.

Namun, Pimpinan KPK justru melemparkan kembali pada Pahala untuk mengumumkannya sendiri.

’’Biarkan apa yang dikerjakan pak Pahala dia yang umumkan sendiri saja,’’ kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango, Selasa (24/9) seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (5/10/2024).

Ia berdalil tak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) baku yang mengharuskan pimpinan untuk mengumumkan hasil analisis tersebut.

’’Kalau sejak awal dia berani ngomong, termasuk yang seperti itu ya cukup saja disampaikan. Tanpa pimpinan enggak apa-apa,’’ lanjut Nawawi.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler