Mirisnya lagi, uang hasil kejahatan itu dihabiskan hanya dalam tempo waktu seminggu saja.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero pun tak habis pikir dengan perbuatan tersangka. Ia menyebut perbuatan tersangka sangat tak patut ditiru.
David mengatakan, dalam tersangka nekat menjual bayinya dengan dalih kesulitan ekonomi.
Aksi itu, ternyata dilakukan tersangka tanpa sepengetahuan istrinya karena merantau di Kalimantan. Diam-diam dia menjual bayinya pada pasutri yang kemudian juga ditetapkan jadi tersangka.
Murianews, Tangerang – Seorang ayah tega menjual bayi, darah dagingnya sendiri demi bisa bermain judi online. Bayi tersebut dijual pasutri di Tangerang, Banten dengan harga Rp 15 juta.
Mirisnya lagi, uang hasil kejahatan itu dihabiskan hanya dalam tempo waktu seminggu saja.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero pun tak habis pikir dengan perbuatan tersangka. Ia menyebut perbuatan tersangka sangat tak patut ditiru.
’’Uangnya dia pakai buat judi online. Seminggu habis duitnya,’’ ucapnya, seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (5/10/2024).
David mengatakan, dalam tersangka nekat menjual bayinya dengan dalih kesulitan ekonomi.
Aksi itu, ternyata dilakukan tersangka tanpa sepengetahuan istrinya karena merantau di Kalimantan. Diam-diam dia menjual bayinya pada pasutri yang kemudian juga ditetapkan jadi tersangka.
’’Pengakuannya karena kesulitan ekonomi. Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru enam bulan kerja di Kalimantan,’’ tuturnya.
Sementara, pasutri yang membeli korban mengaku ingin memiliki anak. Mereka mengaku sudah 10 tahun belum dikaruniai anak.
’’Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT,’’ kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (5/10/2024).
Mulanya pasutri tersebut berinisiatif memposting tulisan tengah mencari anak untuk dibeli di akun facebooknya. Postingan itu kemudian diketahui ayah korban dan langsung menghubunginya.
Mereka kemudian berkomunikasi dan membuat janji untuk bertemu di wilayah Tanggerang, tepatnya di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang. Di situ, transaksi dilakukan.