Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Bayi yang ditemukan di kawasan hutan sekitar Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah bakal dirawat oleh nenek si jabang bayi di Blora. Hal itu diungkapkan Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Grobogan Heru Widodo Nur Arifin.

Dalam acara konferensi pers di Mapolres Grobogan, Heru mengatakan, karena orangtua si bayi diketahui, maka pengasuhan diserahkan kepada keluarganya. Pihak keluarga orang tua bayi di Blora menyatakan bersedia merawatnya.

”Hasil assessment kami, kebetulan pelaku adalah warga Blora. Jadi, tindak lanjut untuk pengasuhan (bayi tersebut) lebih utama dilakukan keluarga pelaku. Kami sudah assessment keluarga pelaku di Blora, keluarga sudah menyanggupi untuk melakukan perawatan,” ujar Heru, Rabu (25/9/2024).

Lebih lanjut, Heru menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Blora terkait kepengasuhan bayi kepada keluarga pelaku. Diketahui, kedua pelaku pembuang bayi merupakan warga Blora. Bayi akan diasuh orangtua dari pihak perempuan.

”Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos (Blora) terkait dengan teknisnya pengasuhan dan penyerahan bayi ke orangtua asuh,” imbuhnya.

Heru menerangkan, penemuan bayi di Grobogan tersebut tidak bisa diadopsi orang lain karena keluarga bayi ditemukan. Bayi temuan baru bisa dilakukan proses adopsi apabila tidak diketahui orangtua si bayi.

Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Purwodadi Titik Wahyuningsih mengatakan, saat bayi dibawa ke RSUD Purwodadi sudah dalam kondisi baik. Sebab sebelumnya telah dirawat di RSUD Ki Ageng Selo Wirosari.

”Jadi, dari ditemukan kemudian dibawa ke rumah sakit Ki Ageng Selo. Kami menerimanya setelah tanggal 20 September, dirujuk dari Ki Ageng Selo. Jadi sudah terlebih dahulu dilakukan perawatan, masuk ke rumah sakit kami (RSUD Purwodadi) dalam kondisi baik,” katanya.

Di Grobogan sendiri, kejadian adopsi bayi temuan pernah terjadi pada 2023 lalu. Pada Juni 2023, warga menemukan sesosok bayi laki-laki di sebuah warung di Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi.

Setelah mengalami proses yang cukup panjang, bayi tersebut diadopsi oleh sebuah keluarga di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi. Keluarga tersebut, disebutkan Kepala Dinsos Grobogan saat itu, sudah 19 tahun berumah tangga namun belum dikaruniai anak.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler