Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 136B Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Horman Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.
’’Mengangkat Prof Dr Sunarto SH MH Sebagai Ketua Mahkamah Agung terhitung sejak pengucapan sumpah janji,’’ kata Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam pengucapan sumpah, Sunarto membaca sendiri sumpah dan janjinya di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
’’Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,’’ katanya di bawah kitab suci Alquran.
Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Prof Dr Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung di Istana Negara, Selasa (22/10/2024).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 136B Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Horman Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.
Beleid tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (21/10/2024).
’’Mengangkat Prof Dr Sunarto SH MH Sebagai Ketua Mahkamah Agung terhitung sejak pengucapan sumpah janji,’’ kata Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam pengucapan sumpah, Sunarto membaca sendiri sumpah dan janjinya di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
’’Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,’’ katanya di bawah kitab suci Alquran.
Sebelumnya, Sunarto merupakan Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung. Ia terpilih menjadi Ketua MA pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Ia memperoleh suara tertinggi alam pemilihan Ketua MA yang digelar di Sidang Paripurna di Gedung MA, Jakarta Pusat.
Dalam pemilihan itu, ia mengungguli tiga calon lainnya dalam putaran pertama pemilihan tersebut. Saat itu, dia memperoleh 30 suara dari total 44 suara yang masuk.
Dengan perolehan lebih ari 50 persen suara sah, Sunarto pun ditetapkan bagai Ketua MA yang baru.