Ngeri! Bocah Empat Tahun Disandra Pakai Pisau di Jaksel
Zulkifli Fahmi
Selasa, 29 Oktober 2024 11:00:00
Murianews, Jakarta – Seorang bocah empat tahun menjadi korban penyanderaan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Pelaku, IJ (54) mengarahkan pisau ke leher bocah saat menyanderanya.
Kasus penyanderaan itu terjadi saat arus lalu lintas tengah padat di lampu merah Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bocah tersebut hanya bisa menangis di situasi itu.
Beruntung polisi berhasil membebaskan bocah tersebut setelah proses negosiasi yang alot. Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menangkap pelaku penyandraan.
’’Sudah ditangkap dan sekarang menuju Polres Metro Jakarta Selatan,’’ kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Senin (28/10/2024).
Orang tua korban kemudian melaporkan kasus penyanderaan itu ke Polres Metro Jakarta Timur. Pelaporan itu dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean, Selasa (29/10/2024).
’’Orang tua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur terkait penculikan dan Undang-Undang Perlindungan Anak,’’ katanya, seperti dikutip dari Antara.
Saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sedang melakukan pendalaman dan pendamping terhadap korban penyanderaan.
’’Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Unit PPA dan memberi pendampingan kepada anak korban,’’ kata Armunanto.



