Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Mobil pejabat tinggi negara berpelat nomor RI 36 viral usai bersinggungan dengan taksi dan dianggap menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Dalam video yang beredar, tampak Patwal menunjuk-nunjuk ke arah taksi mewah dengan gestur marah. Sebab, mobil tersebut dianggap menghalangi laju rombongan pejabat dengan mobil berpelat RI 36 yang dikawal.

Mobil dengan pelat RI merupakan salah satu pelat nomor khusus yang diperuntukkan bagi pejabat tinggi negara. Setidaknya ada 42 unit mobil dinas pejabat Indonesia, sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015.

Berdasarkan aturan itu, pelat RI 36 diketahui digunakan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie. Namun, kini plat nomor ini kemungkinan telah berpindah tangan ke kementerian lain.

Itu dikonfirmasi Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. Ia mengatakan, kementeriannya kini menggunakan mobil berpelat RI 22.

”Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

Reaksi Nusron Wahid...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler