Korlantas Polri pun bakal memeriksa video yang menunjukkan peristiwa itu. Itu diungkapkan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet.
”Nanti kita lihat laporannya seperti apa. Nanti kita cek dulu, kita lihat pelanggarannya seperti apa,” katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/1/2026).
”Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal. Kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya. Kita pastikan dulu,” ujarnya.
Meski begitu, Raden menegaskan tindakan yang dilakukan petugas patwal dengan menunjuk-nunjuk bukanlah perbuatan yang pantas. Ia menjelaskan, setiap petugas pengawalan mendapatkan pelatihan dan tes.
”Petugas pengawalan itu tidak boleh menunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” ucapnya.
Murianews, Jakarta – Terkait mobil RI 36 yang dikawal petugas patroli dan pengawalan (Patwal) dengan tindakan tak pantas membuat kepolisian turun tangan.
Korlantas Polri pun bakal memeriksa video yang menunjukkan peristiwa itu. Itu diungkapkan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet.
”Nanti kita lihat laporannya seperti apa. Nanti kita cek dulu, kita lihat pelanggarannya seperti apa,” katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/1/2026).
Raden mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait patwal mobil RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi dari Kasubditwal.
”Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal. Kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya. Kita pastikan dulu,” ujarnya.
Meski begitu, Raden menegaskan tindakan yang dilakukan petugas patwal dengan menunjuk-nunjuk bukanlah perbuatan yang pantas. Ia menjelaskan, setiap petugas pengawalan mendapatkan pelatihan dan tes.
”Petugas pengawalan itu tidak boleh menunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” ucapnya.
Viral di Media Sosial...
Diketahui, viral sebuah video di media sosial yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.
Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36, membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Lalu, sebuah taksi berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil pada jalur yang ingin ditempati.
Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.
”Sejak dulu itu RI 36 emang ngeselin di jalan, btw inilah mobil Raja Judol. Apa daruratnya? Ketinggalan rapat ha? Isengin aja” tulis akun X @ilhampid.
Hingga kini belum ada konfirmasi terkait kepemilikan mobil RI 36 tersebut. Sebab, dalam pembaharuan per Desember 2024, pelat nomor untuk kementerian hanya sampai nomor RI 34.
Sebelumnya, mobil RI 36 merupakan kendaraan dinas yang digunakan Menteri Komunikasi dan Informasi (kini Kementerian Komunikasi dan Digital) Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi. Kementerian Komdigi sendiri kini mendapatkan pelat nomor untuk kendaraan dinasnya RI 22.
Beredar kabar, pelat RI 36 digunakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Namun, lagi-lagi dibantah. Nusron Wahid melalui Instagramnya menyatakan mobil dinasnya berpelat RI 26.