Rabu, 19 November 2025

Murianews, Tangerang – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pembakaran bocah 4 tahun di Tangerang, Banten dengan tersangka HB (38).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, sebelum tersangka tega melakukan perbuatannya, korban sempat menangis Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 02.15 WIB karena meminta susu.

Mendengar tangisan itu, tersangka kesal hingga akhirnya memukul bagian kepala korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali dan memasukkan kepala korban ke dalam ember berisi air. Korban pun muntah hingga buang air besar.

Wira menjelaskan tindakan itu dilakukan dua kali hingga korban tidak sadarkan diri. Setelah itu, tersangka kemudian meletakkan korban dengan posisi terlentang di atas kasur dalam kamar.

Tersangka kemudian menumpuk korban dengan pakaiannya. Lalu membakarnya.

”Dengan tujuan menghilangkan jejak pembunuhan,” katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).

Selanjutnya tersangka mengunci pintu kontrakan dan membuang kunci ke selokan depan kontrakan lalu melarikan diri ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat

Wira mengatakan, HB tega melakukan pembakaran anak karena kesal lantaran hubungannya dengan ibu korban tak direstui.

Dendam... 

  • 1
  • 2

Komentar