Kamis, 20 November 2025

Murianews, SurabayaSyarat usia dalam lowongan kerja di Jawa Timur segera dihapus. Itu menyusul telah diterbitkannya Surat Edaran larangan praktik diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan Pemprov Jatim.

Sekda Jatim Adhy Karyono mengatakan, kebijakan itu merupakan inisiatif Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Kebijakan itu diterbitkan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional.

Adhy mengatakan, Surat Edaran itu akan mendorong keadilan serta kesetaraan dalam kesempatan kerja di Jawa Timur. Itu mengingat diskriminasi usia dalam lowongan kerja masih jadi persoalan serius.

Ia menjelaskan, saat ini banyak pencari kerja yang sudah berusia 35 tahun ke atas kesulitan mendapatkan pekerjaan. Padahal, mereka telah mengantongi pengalaman dan kompetensi yang memadai.

”Ada masalah serius yang menjadi perhatian ibu gubernur. Banyak pekerja usia produktif, terutama di atas 35 tahun, yang mengalami diskriminasi dalam proses rekrutmen,” ujar Adhy, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (3/5/2025).

Adhy menyatakan, kebijakan penghapusan syarat batas usia di lowongan kerja telah selaras dengan amanat konstitusi dan sejumlah regulasi nasional maupun konvensi internasional yang menekankan prinsip non-diskriminasi di dunia kerja.

Melalui SE itu, Pemprov Jatim mendorong dunia usaha tidak lagi mencantumkan syarat usia yang tidak relevan dalam lowongan kerja. Selain itu, dunia usaha juga diminta mengedepankan sistem rekrutmen berbasis kompetensi dan kesetaraan kesempatan.

”Diharapkan Jawa Timur bisa menjadi pelopor dalam menciptakan pasar kerja yang adil dan inklusif,” kata Adhy.

Sasar Kelompok Disabilitas... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler