Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, aset pemerintah yang sudah tak terpakai bisa digunakan untuk Koperasi Merah Putih.
Bahkan, ia melanjutkan, bangunan milik Kementerian yang tak lagi termanfaatkan atau terbengkalai juga dapat digunakan.
Pihaknya pun meminta pemerintah daerah untuk menginventarisasi seluruh aset pemerintah yang ada dan melaporkan serta mengusulkannya pada pemerintah pusat.
Dalam sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Manado, Sulawesi Utara, Ferry menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih tak mengharuskan pembanguna gedung baru.
Ia pun memprioritaskan agar pembentukan Koperasi Merah Putih bisa memanfaatkan aset-aset milik pemerintah yang ada.
Murianews, Jakarta – Kementerian Koperasi membuka peluang penggunaan aset pemerintah baik daerah maupun pusat untuk operasional Koperasi Merah Putih di desa atau kelurahan.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, aset pemerintah yang sudah tak terpakai bisa digunakan untuk Koperasi Merah Putih.
Bahkan, ia melanjutkan, bangunan milik Kementerian yang tak lagi termanfaatkan atau terbengkalai juga dapat digunakan.
Pihaknya pun meminta pemerintah daerah untuk menginventarisasi seluruh aset pemerintah yang ada dan melaporkan serta mengusulkannya pada pemerintah pusat.
Dalam sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Manado, Sulawesi Utara, Ferry menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih tak mengharuskan pembanguna gedung baru.
Ia pun memprioritaskan agar pembentukan Koperasi Merah Putih bisa memanfaatkan aset-aset milik pemerintah yang ada.
Produk Subsidi...
Di kesempatan itu, ia juga memaparkan model bisnis Koperasi Merah Putih. Di mana, mereka memiliki hak eksklusif mendistribusikan produk subsidi, seperti elipiji 3 kg, minyak goreng, pupuk, benih dan obat-obatan pertanian.
Hak ini juga mencakup produk-produk perbankan dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank daerah.
”Produk-produknya bisa langsung disalurkan kepada kopdes merah putih,” kata Ferry seperti dikutip dari Antara, Sabtu (31/5/2025).
Ferry yakin, Koperasi Merah Putih nantinya dapat memperkuat ekosistem UMKM dan BUMDes yang sudah ada.
”Kita membangun ekosistem yang lebih baik. Jadi, kami mendapat tugas untuk membuat skema dan modul-modul pelatihan," ucap dia.
Saat ini, Kementerian Koperasi tengah mempersiapkan agar Koperasi Merah Putih bisa beroperasi Oktober 2025 nanti.
Persiapan...
Persiapan itu meliputi penyusunan model bisnis, modul-modul pelatihan, serta penyediaan fasilitas kantor dan unit-unit kegiatan koperasi.
Selain itu, Kementerian Koperasi juga tengah mengembangkan 80 contoh atau mockup koperasi dengan beragam model bisnis. Targetnya selesai Juli nanti.
”Ada koperasi desa berbasis nelayan, pertanian, peternakan, pasar,” kata Ferry.