Kamis, 20 November 2025

Murianews, Rembang – Seorang siswi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menjadi korban pelecehan seksual. Polres Rembang menyatakan telah menangkap pelaku.

Kasus pelecehan yang menimpa siswi berusia 16 tahun itu terjadi Kamis (5/6/2025). Ketika itu korban yang sendirian di rumah didatangi seorang pria.

Orang tersebut bermaksud menagih utang orang tua korban. Namun, karena orang tua korban tak ada di rumah, pelaku pun melakukan pelecehan seksual pada korban.

Kasus itu dilaporkan ke polisi pada malam hari setelah kejadian. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma berat.

Melansir dari Detik.com, Sabtu (7/6/2025), Kasatreskrim Polres Rembang Iptu Alva Zakya Akbar mengatakan, saat ini pelaku telah ditangkap dan dimintai keterangannya.

Hanya, Alva belum mengungkap identitas dan hasil keterangan pelaku. Selain itu, pihaknya juga belum meminta keterangan pada korban karena mengalami trauma berat usai pelecehan seksual yang menimpanya.

Ia menerangkan kondisi psikologis korban belum memungkinkan menjalani proses pemeriksaan.

”Sampai saat ini korban belum bisa kita minta keterangan karena psikisnya belum stabil. Rencananya, hari Senin (9/6/2025) korban baru datang ke Polres,” kata Alva.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler