Dokter Kandungan Lakukan Pelecehan Seksual, Izin Praktik Ditangguhkan

Cholis Anwar
Rabu, 16 April 2025 07:16:00

Murianews, Jakarta – Dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang viral di media sosial lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien, kini sudah ditangkap polisi.
Bahkan Surat Tanda Registrasi (STR) atau izin praktik dokter cabul tersebut, kini sudah ditangguhkan oleh Kementerian Kesehatan (kemenkes). Penangguhan ini berlaku hingga proses investigasi selesai.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kejadian serupa.
”Kemenkes sudah koordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu informasi lebih lanjut,” ujar Aji dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).
Aji tidak memberikan rincian mengenai batas waktu penangguhan izin praktik tersebut maupun potensi sanksi tegas yang akan diberikan jika dokter tersebut terbukti bersalah.
Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Yudi Mulyana Hidayat memastikan kasus dugaan pelecehan ini terjadi pada tahun 2024.
Pihak POGI bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah cabang dan Dinas Kesehatan setempat telah melakukan penelusuran awal terkait laporan tersebut.
Yudi menambahkan, POGI saat ini tengah melakukan investigasi atau klarifikasi ulang terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh dokter kandungan itu.
Sanksi tegas...
- 1
- 2