Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Seorang guru mengaji di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan berinisial AF menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur. Ia pun ditangkap kepolisian setempat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardianto Satrio mengatakan, korban dari pencabulan itu mencapai 10 anak berusia 10-12 tahun. Bahkan, aksi tak senonohnya itu dilakukan sejak 2021.

”Modus operandi memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (29/6/2025).

Tak hanya itu, pelaku juga mempertontonkan kemaluan dan mengiming-imingi korban dengan yang Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu. Aksi itu dilakukan di rumah pelaku yang juga menjadi tempat pengajian.

”Atas laporan dari korban, penyidik mendatangi tempat tersebut pada Senin (18/6/2025) dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan yang akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum, sarung, papan tulis dan telepon genggam milik pelaku.

Buka Layanan Hotline... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler