Tujuh Polisi Diduga Selundupkan Narkoba, Kapolri: Terbukti, Dipecat
Zulkifli Fahmi
Jumat, 11 Juli 2025 22:13:00
Murianews, Jakarta – Tujuh anggota kepolisian di wilayah Polres Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap diduga selundupkan narkoba. Satu di antaranya diketahui merupakan Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan.
Ia ditangkap bersama empat anggota Satresnarkoba Polres Nunukan dan dua lainnya merupakan anggota dari Polsek Sebatik Timur, Polres Nunukan.
Penangkapan Iptu SH bersama enam anggota polisi lainnya tersebut dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik.
Terkait penangkapan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menindak tegas anggota polri yang terlibat peredaran narkoba.
Ia mengatakan, setiap anggota Polri yang bukti terlibat narkoba akan mendapatkan sanksi tegas. Penindakan itu sebagai bukti konsistensi dan komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba.
”Apabila terbukti, proses, pecat, pidanakan. Sudah jelas, dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Listyo Jenderal Sigit seperti dikutip Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Diketahui, ketujuh anggota Polres Nunukan itu ditangkap tim Mabes Polri, Rabu (9/7/2025) lalu. Mereka ditangkap diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba di wilayah Kalimantan Utara.
”Betul ada penangkapan tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso seperti dikutip dari Tempo.co.
Masih Pemeriksaan Divpropam...
- 1
- 2



