Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Istana memastikan proyek pabrik baterai kendaraan listrik di Karawang, Jawa Barat jalan terus meski Direktur Utama PT Indonesia Bettery Corporation atau Industri Baterai Indonesia (Dirut IBC/IBI), Toto Nugroho ditetapkan tersangka korupsi.

Itu diungkapkan Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi. Ia mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung tak berkaitan dengan rencana investasi.

Termasuk, Prasetyo melanjutkan, dalam pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik, di mana konsorsiumnya terdiri PT IBC, PT ANTAM, dan Ningbo Contemporary Brunp Iygend Co Ltd (CLB) yang merupakan anak perusahaan Contemporary Amperex Technology Co Ltd (CATL).

”Lanjut dong, kan enggak ada hubungannya penegakan hukum dengan rencana investasi, tidak ada hubungannya. Tadi sudah sempat jelaskan bahwa kita tidak berhenti kalau memang terdapat fakta hukum, dalam rangka penegakan hukum, kita mau mengurangi korupsi,” kata Prasetyo Hadi seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/7/2025).

Diketahui, Toto Nugroho ditetapkan Kejagung sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKK) 2018-2023.

Selepas penetapan itu, PT IBC dalam siaran resminya di Jakarta, Jumat, menyatakan proses hukum terhadap petingginya tidak mempengaruhi bisnis perusahaan, dan aktivitas perusahaan berjalan seperti biasa.

IBC, dalam siaran resmi yang sama, melanjutkan perusahaan berkomitmen selalu mengedepankan kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Serahkan Proses Hukum... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler