Ikrar wakaf ini sebagai bagian dari tindak lanjut program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kuangsan Kaliori.
Adapun 15 bidang tanah yang diikrarkan wakaf yakni, lima bidang tanah yang sudah didirikan Musala, sebidang tanah Masjid, dua bidang tanah Madrasah Diniyah, dua bidang TPQ.
KemudiN, sebidang tanah pemakaman umum, dua bidang tanah Pendidikan Anak Usia Dini, sebidang tanah fasilitas umum di Balai Desa Kuangsan, dan sebidang tanah kosong untuk didirikan Musala.
Kepala Desa Kuangsan, Tarmuji mengatakan, usai mendapatkan sosialisasi dari Kemenag Rembang, ia langsung bergerak cepat untuk pemetaan dan mengidentifikasi tanah-tanah wakaf baik yang sudah sertifikat maupun belum.
Dalam pemetaan yang dilakukan, kemudian diketahui ada 15 tanah wakaf yang akan diajukan sertifikat wakaf.
”Semua tidak ada sengketa dan permasalahan. Saya sudah pastikan semua tanah tersebut aman,” katanya.
Murianews, Rembang – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaliori, Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengikrarkan 15 bidang tanah wakaf di Desa Kuangsan, Kaliori, Jum’at (18/7/2025).
Ikrar wakaf ini sebagai bagian dari tindak lanjut program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kuangsan Kaliori.
Adapun 15 bidang tanah yang diikrarkan wakaf yakni, lima bidang tanah yang sudah didirikan Musala, sebidang tanah Masjid, dua bidang tanah Madrasah Diniyah, dua bidang TPQ.
KemudiN, sebidang tanah pemakaman umum, dua bidang tanah Pendidikan Anak Usia Dini, sebidang tanah fasilitas umum di Balai Desa Kuangsan, dan sebidang tanah kosong untuk didirikan Musala.
Kepala Desa Kuangsan, Tarmuji mengatakan, usai mendapatkan sosialisasi dari Kemenag Rembang, ia langsung bergerak cepat untuk pemetaan dan mengidentifikasi tanah-tanah wakaf baik yang sudah sertifikat maupun belum.
Dalam pemetaan yang dilakukan, kemudian diketahui ada 15 tanah wakaf yang akan diajukan sertifikat wakaf.
”Semua tidak ada sengketa dan permasalahan. Saya sudah pastikan semua tanah tersebut aman,” katanya.
Ikrar Wakaf...
Pada acara ikrar wakaf itu, dihadiri lima orang nadhir, yakni Suyuthi selaju ketua, Suwardi (Bendahara), Muhammadun (Sekretaris) dan dua anggotanya, Mujahidin serta Nur Sahid.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kaliori Ahmad Asmui mengapresiasi Pemerintah Desa Kuangsan, Tokoh Agama, dan tokoh masyarakat atas antusias dalam mendukung program percepatan wakaf tahun ini.
”Alhamdulillah, Pemerintahan Desa Kuangsan telah bekerja maksimal dalam mensukseskan Program Wakaf tahun ini,” ucap Asmui.
Asmui berharap ikrar wakaf di Desa Kuangsan ini menjadi inspirasi bagi desa desa yang lain di Kecamatan Kaliori.