Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blitar – Sebanyak 20 guru PPPK di Kabupaten Blitar, Jawa Timur mengajukan izin cerai dalam enam bulan terakhir ini. Masalah ekonomi menjadi alasan pengajuan perceraian itu.

Kabid Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan mengungkapkan pengajuan kebanyakan dilayangkan pada pihak perempuan yang menjadi PPPK.

Ironisnya, usia pernikahan mereka rata-rata sudah lebih dari lima tahun. Mereka mengajukan izin cerai karena suaminya atau pasangannya bukan pekerja tetap atau di sektor formal yang penghasilannya tidak tetap.

”Mungkin itu juga (jadi penyebabnya),” kata Deni seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (19/7/2025).

Menurutnya fenomena itu perlu menjadi perhatian. Ia mendorong masing-masing lembaga pendidikan dapat menjalin sinergi dan membangun lingkungan kerja yang harmonis.

Ia menilai, cara itu diharapkan dapat mengurangi persoalan keluarga yang dihadapi guru. Selain itu, perlu juga langkah masif penguatan mental dan pembinaan guru.

Hak Induvidu... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler