Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah mewacanakan penerapan Payment ID dalam transaksi digital. Dengan penerapan ini, pemerintah akan mengintegrasikan kode unik dengan NIK guna mendeteksi riwayat keuangan pemilik akun.

Rencananya, Payment ID akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025 nanti. Namun, sebelum peluncuran itu, Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mengusulkan tiga hal terkait wacana itu.

Pertama, ia mengusulkan adanya perbaikan sistem pajak dengan memberikan kompensasi otomatis. Politisi asal dapil Banten itu menilai, sistem perpajakan Indonesia belum mampu memberikan insentif memadai.

Ia menyebut, menurut Data Direktorat Jenderal Pajak mencatat hanya 16,5 juta wajib pajak aktif dari total 275 juta penduduk.

Kemudian usulan keduanya kedua, ia meminta agar penerapan Payment ID ditunda hingga infrastruktur keamanan data benar-benar siap. Sebab, infrastruktur digital Indonesia masih rentan.

Berkaca dari kasus kebocoran data sepanjang 2023-2024, dalam Indonesia Data Protection Authority, ada sebanyak 3.814 kasus kebocoran data.

Bahkan, perlindungan hukum bagi korban kebocoran data juga masih belum memadai. Ia mencontohkan pada kasus kebocoran data BPJS Kesehatan 2023 yang menimpa 279 juta orang.

Timbulkan masalah baru... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler