Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekonologi (Mendikbudiristek) Nadiem Makarim di kasus korupsi laptop chromebook.

Kasus itu diduga terjadi dalam kurun waktu 2019-2022. Kali ini, merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya. Nadiem sebelumnya diperiksa pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025.

Saat hadir di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 08.55 WIB, Nadiem didampingi enam anggota tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Hotman Paris Hutapea.

Ketika awak media bertanya mengenai pemeriksaan hari ini, Nadiem menekankan bahwa ia datang untuk memberikan kesaksian dalam kasus korupsi laptop chromebook itu.

”Dipanggil untuk kesaksian,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna hijau tua, celana panjang berwarna hitam, dan membawa tas jinjing.

Terkait barang yang dibawa maupun substansi pemeriksaan, ia tidak membeberkannya.

”Terima kasih,” jawabnya singkat seraya masuk ke dalam Gedung Jampidsus.

Empat Tersangka...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler