Ia mengatakan, SPPG yang sempat mengalami insiden keamanan pangan atau keracunan MBG telah melakukan perbaikan secara maksimal.
”Enggak ada (SPPG yang ditutup permanen). 100 persen setelah mengalami kejadian akhirnya membaik,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/11/2025).
Ia mengungkapkan, seluruh SPPG yang pernah mengalami insiden keamanan pangan terkait Program MBG tidak pernah mengalami kejadian yang berulang. Sebab, mereka langsung melakukan perbaikan dan evaluasi.
”Sehingga alhamdulillah, yang pernah mengalami insiden keamanan pangan itu malah lebih baik," ujar pakar entomologi itu.
Dadan menjelaskan, selama ini sebagai prosedur BGN dalam menangani kejadian luar biasa (KLB) seperti keracunan MBG adalah dengan melakukan penghentian sementara pada SPPG.
Menurutnya, sejauh ini, seluruh SPPG terbukti terus bekerja dan melakukan perbaikan-perbaikan yang signifikan.
Murianews, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan hingga kini belum ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tutup permanen imbas kasus keracunan MBG.
Ia mengatakan, SPPG yang sempat mengalami insiden keamanan pangan atau keracunan MBG telah melakukan perbaikan secara maksimal.
”Enggak ada (SPPG yang ditutup permanen). 100 persen setelah mengalami kejadian akhirnya membaik,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/11/2025).
Ia mengungkapkan, seluruh SPPG yang pernah mengalami insiden keamanan pangan terkait Program MBG tidak pernah mengalami kejadian yang berulang. Sebab, mereka langsung melakukan perbaikan dan evaluasi.
”Sehingga alhamdulillah, yang pernah mengalami insiden keamanan pangan itu malah lebih baik," ujar pakar entomologi itu.
Dadan menjelaskan, selama ini sebagai prosedur BGN dalam menangani kejadian luar biasa (KLB) seperti keracunan MBG adalah dengan melakukan penghentian sementara pada SPPG.
Menurutnya, sejauh ini, seluruh SPPG terbukti terus bekerja dan melakukan perbaikan-perbaikan yang signifikan.
Terus Berbenah...
Dadan melanjutkan, SPPG-SPPG selama ini hanya memberhentikan pelayanan sementara. Dalam masa penghentian sementara itu, mereka terus memperbaiki operasional, renovasi, maupun pemenuhan standar operasional prosedur (SOP).
”Cara kerjanya mereka terus diperbaiki, dan waktu yang diberikan untuk melakukan evaluasi itu rata-rata sudah cukup, biasanya tergantung besarnya masalah. Setelah itu, biasanya mereka melakukan kegiatan yang jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” paparnya.
Dadan menyebutkan, hingga saat ini, serapan anggaran MBG sudah mencapai Rp43 triliun, dengan 42,7 juta atau 51,6 persen penerima telah merasakan manfaat MBG. Ia optimistis target 82,9 juta dapat tercapai hingga akhir 2025.