Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan, jika Kominfo telah memblokir ratusan ribu konten judi online. Total konten yang telah diblokir sebanyak 846.047 konten.

Jumlah konten judi online yang diblokir itu tercatat sejak 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan menurutnya, sepekan terakhir saja ada belasan ribu konten judi online yang di-take down.

”Seminggu terakhir Kominfo takedown 11.333 konten judi online,” kata Menkoninfo dalam jumpa pers yang disiarkan channel Youtube Kemkominfo TV, Kamis (20/7/2023).

Dijelaskan jika situs-situs judi online itu kebanyakan berasal dari luar negeri. Di mana negara-negara  tersebut judi telah dilegalkan.

”Sejumlah negera di ASIA kan melegalkan judi. Tinggal Indonesia sama Brunei saja kalau tidak salah yang masih melarang,” ujarnya.

Langkah yang dilakukan yakni dengan langsung melakukan pemutusan akses jika dipastikan sebuah situs memuat unsur judi online.

Jika konten judi online terdapat pada platform media sosial, Kominfo akan langsung berkoordinasi penyelenggaran medoss tersebut untuk segera menghapus.

”Jika medsos ini mengabaikan, maka akan dikenai sanksi,” terangnya.

Menkominfo juga menegaskan, Kominfo juga mendapatkan 1.914 aduan penyalahgunaan rekening untuk judi online selama tahun 2023.

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk terus mendukung pemerintah dalam memberantas perjudian. Salah satunya dengan melaporkan jika menemukan praktik judi online.

”Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses perjudian online, serta koordinasi dengan aparat hukum terkait,” tegasnya. 

Komentar

Berita Terkini