Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjamin hak belajar para santri di Ponpes Al Zaytun tetap terpenuhi. Ponpes Al Zaytun kini tengah diterpa masalah setelah pimpinan ponpes Al Zaytun terjerat sejumlah kasus.

Menag Yaqut menuturkan, saat ini penanganan Ponpes Al Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya.

Namun, terkait dengan pesantren, Kemenag akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri.

”Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar.  Itu yang akan kita jaga,” katanya dilansir dari laman resmi Kemenag.

Ia menegaskan, Kemenag akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar. ”Selebihnya itu di luar Kementerian Agama,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan polemik Al Zaytun sepenuhnya ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," tegasnya.

Sementara itu, Panji Gumilang, Pemimpin Al Zaytun absen dalam pemeriksaan kedua kasus penistaan agama, Kamis (27/7/2023). Petinggi Al Zaytun itu absen lantaran sakit.

Meski begitu, Panji Gumilang berjanji kooperatif dalam pemeriksaan kasus penistaan agama yang membelitnya itu. Ketegasan itu disampaikan M Ali Syaifudin, pengacara Panji Gumilang.

Ali mengatakan, kliennya absen bukan karena takut atau menghindari pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri itu.

”Beliau orang berpendidikan ya, jadi tidak ada rasa takut apapun,” kata Ali dikutip dari Detik.com, Jumat (28/7/2023).

Sedianya, Panji Gumilang dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus penistaan agama, Kamis (27/7/2023). Namun, Panji Gumilang berhalangan hadir.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler