Mulai Januari 2024 Hanya Warga Terdata yang Bisa Beli Elpiji 3 Kg
Ali Muntoha
Sabtu, 26 Agustus 2023 11:47:00
Murianews, Jakarta – Pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru terkait pembelian elpiji 3 kg. Mulai 1 Januari 2024, hanya warga yang telah terdata yang bisa membeli elpiji besubsidi itu.
Dijren Mintak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadi mengatakan jika kebijakan ini diambil sebagai upaya agar distribusi elpiji 3 kg tepat sasaran.
”Nantinya mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang telah terdata yang dapat membeli elpiji 3 kg,” katanya dikutip dari laman Kementerian ESDM pada Sabtu (26/8/2023).
Ia menyebut, pendataan warga untuk pembelian elpiji 3 kg ini telah dimulai sejak 1 Maret 2023. Pendataan dilakukan Pertamina melalui subpenyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website.
Dirjen Migas menegaskan, dalam pendataan ini tidak ada pembatasan dalam pembelian elpiji 3 kg. Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga.
”Dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” ujarnya.
Tutuka mengatakan, kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.
Menurutnya, realisasi penyaluran elpiji 3 kg tiap tahun terus mengalami peningkatan rata-rata sebesar 4,5 persen. Sebaliknya, realisasi penggunaan elpiji nonsubsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9 persen.
Pada tahun 2019, realisasi volume elpiji 3 kg sebesar 6,84 juta metrik ton, kemudian naik menjadi 7,14 juta metrik ton di 2020 dan 7,46 juta metrik ton di 2021 hingga mencapai 7,80 juta metrik ton di tahun 2022.
Pada periode yang sama, realisasi volume elpiji nonsubsidi mengalami penurunan dari 0,66 juta metrik ton di tahun 2019 hingga hanya sebesar 0,46 juta metrik ton di tahun 2022.



