Rabu, 19 November 2025

Murianews, Ponorogo – Seorang kuli bangunan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mempunyai nyali yang bisa dibilang kewanen (terlalu berani, red). Pasalnya, ia berani mengaku sebagai kasat reskrim dan memeras seorang lurah.

Kuli bangunan itu bernama Gaguk Bintoro (40). Ia mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bojonegoro dan memeras seorang lurah sampai jutaan rupiah.

Dalam aksinya, kuli bangunan di Ponorogo itu memeras seorang lurah dengan modus lurah tersebut tengah terlibat kasus judi, dan punya banyak utang. Ia mendapatkan nomor WhatsApp lurah itu dari temannya yang bernama Syahrul Andi (23) yang kini juga jadi tersangka.

Kuli bangunan itu awalnya iseng mengirim pesan WA ke lurah itu dengan mengaku sebagai kasat reskrim. Ia mengaku tak menyebut nama dalam pesan itu.

”Saya WA kalimatnya, ‘selamat siang saya Kasatreskrim Polres Ponorogo’. Tapi enggak sebut nama. Saya enggak tahu Kasatreskrimnya siapa,” katanya dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (9/9/2023).

Tak disangka, korban langsung merespon dan menelpon kuli bangunan itu. Kepada korban, kuli bangunan berdalih ada laporan yang masuk terkait judi dan utang yang melibatkan lurah itu.

Pelaku lantas menjanjikan bisa mengamankan kasus itu asalkan korban mau memberi uang pelicin. Kuli bangunan itu meminta uang pelicin sebesar Rp 8 juta.

”Mbah lurah takut, dia transfer Rp 5 juta dulu ke rekening teman saya. Sudah habis uangnya buat foya-foya,” akunya.

Setelah uang itu habis, kuli bangunan itu kembali memeras korban dengan meminta kekurangan sebesar Rp 3 juta. Saat itu, korban minta ketemu, namun ia ngotot tidak mau.

Polisi yang mendapatkan laporan tentang kasus itu pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kasat reskrim palsu itu di Tulungagung.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko mengimbau masyarakat jangan percaya dengan oknum yang meminta uang pelicin. Dia menegaskan, jika polisi tidak pernah meminta uang untuk mengamankan kasus.

”Jangan percaya tentang bayar membayar. Tidak ada namanya yang keamanan. Kami juga tidak pernah meminta uang apa pun itu. Kalau memang ada, laporkan saja,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler