Sejarah RS Haji Jakarta, Dibangun dari Tragedi Terowongan Mina
Ali Muntoha
Senin, 16 Oktober 2023 16:41:00
Murianews, Jakarta – Rumah Sakit Haji Jakarta kini resmi diambil alih pengelolaanya oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pembangunan RS Haji Jakarta dibangun erat kaitannya dengan tragedi terowongan Mina yang terjadi pada 1990 lalu.
Sekitar seribu jemaah menjadi korban dalam tragedi di terowongan Al-Muasim atau Haratul Lisan sepanjang 500 meter tersebut. Dari jumlah itu, 600 jemaah haji asal Indonesia kehilangan nyawa di Terowongan Mina.
Kejadiannya bermula saat puluhan ribu jemaah haji hilir-mudik di terowongan Mina dari kedua arah. Mereka hendak melaksanakan lempar jumrah dan sebaliknya.
Tiba-tiba kipas angin dan blower yang berfungsi mengalirkan oksigen di dalam terowongan Mina itu mati. Hal itu mengakibatkan udara di dalam terowongan pengap. Akibatnya, para jemaah merasa sesak napas dan kepanasan.
Mereka yang berada di dalam kemudian panik dan bergegas keluar dari terowongan. Para jemaah datang dari dua arah, lalu berdesak-desakan hingga menarik dan menginjak orang lain. Korban jiwa pun tak terhindarkan.
Berawal dari peristiwa ini, untuk megenang para korban jiwa Pemerintah Indonesia bersama Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) merencanakan membangun RS Haji di empat embarkasi sekaligus, yaitu Jakarta, Makassar, Medan, dan Surabaya.
Dikutip dari laman resmi UIN Jakarta, RS Haji Jakarta mulai dibangun pada tahun 1991 dengan didanai hibah dari Kerajaan Arab Saudi. Pembangunannya tuntas tahun 1994 untuk kemudian diresmikan beroperasi oleh Presiden RI Soeharto.
RS Haji Jakarta berdiri di atas lahan seluas satu hektare dan luas bangunan 14.000 meter persegi. RS Haji Jakarta saat itu berstatus RS non pendidikan kelas B.
Dalam perjalanannya, RS Haji Jakarta mengalami peralihan pengelolaan. Di awal operasinya, RS Haji dikelola oleh UPT Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Tapi di tahun 1997, pengelolaannya dialihkan ke Unit Pelaksana Yayasan Rumah Sakit Haji Jakarta.
Selain itu, status badan hukum pengelolaan RS Haji Jakarta juga berubah dari Yayasan menjadi Perseroan Terbatas (PT) Rumah Sakit Haji Jakarta di tahun 1997.
Komposisi kepemilikan sahamnya masing-masing Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 51%, Kementerian Agama 42%, Koperasi Karyawan 6%, dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) sebanyak 1%.
Belakangan di tahun 2017, Provinsi DKI Jakarta melalui kebijakan Gubernur Basuki Tjahja Purnama memberikan seluruh saham DKI Jakarta kepada Kementerian Agama RI, sehingga menjadikannya sebagai pemilik saham mayoritas.
Untuk mengoptimalkan layanan kesehatan publik dan pengembangan pendidikan bidang kedokteran dan kesehatan, Kemenag kemudian mengalihkan pengelolaannya kepada UIN Jakarta yang memiliki Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan.



