Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Semarang dan Palu
Ali Muntoha
Jumat, 17 November 2023 11:11:00
Murianews, Jakarta – Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris. Dua orang terduga teroris ditengkap di Semarang, Jawa Tengah dan Palu Sulawesi Tengah pada pekan ini.
Terduga teroris yang ditangkap di Semarang berinisial HS, yang ditangkap pada Rabu (15/11/2023). Ia ditengarai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Sementara terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Palu berinisial MA. Ia ditangkap pada Selasa (14/11/2023) yang ditengarai sebagai anggota kelompok teroris Jemaah Anshor Daulah (JAD).
”Benar, ditangkap dua tersangka teroris. Satu (ditangkap) di Palu dan satu di Semarang,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dikutip Murianews.com, dari Humas Polri, Jumat (17/11/2023).
Aswin menjelaskan, tersangka MA diduga terkait dengan Kelompok Abu Oemar atau Abu Umar yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. ”Yang (ditangkap) di Sulteng terkait kelompok AO (Abu Oemar),” kata Aswin.
Saat ini, penyidik Densus 88 sedang bekerja intensif menggali keterangan para tersangka untuk mendalami pihak-pihak terkait lainnya.
”Kami semua mengharapkan kondisi keamanan dalam negeri kondusif, tetap terjaga. Densus 88 tidak pernah berhenti untuk terus melakukan pengawasan atau monitoring terhadap aktivitas kelompok teroris, baik secara jaringan maupun individu,” ujar Aswin.
Selama Oktober 2023, Densus 88 menangkap 42 tersangka teroris yang diduga terkait dengan kelompok pimpinan Abu Oemar di sejumlah wilayah.
Dari 42 tersangka terduga teroris itu, dua orang di antaranya, yakni AH alias AM dan DAM, ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat. Kemudian, sisanya, sebanyak 40 tersangka ditangkap pada rentang waktu tanggal 27-28 Oktober 2023.
Pada tanggal 2-23 Oktober, Densus 88 menangkap 19 tersangka teroris dari kelompok JI. Tersangka HS, yang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (15/11/2023), tidak terkait dengan tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu di bulan Oktober.
”Yang (ditangkap) di Jateng tidak terkait dengan penangkapan Oktober,” pungkasnya.
Murianews, Jakarta – Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris. Dua orang terduga teroris ditengkap di Semarang, Jawa Tengah dan Palu Sulawesi Tengah pada pekan ini.
Terduga teroris yang ditangkap di Semarang berinisial HS, yang ditangkap pada Rabu (15/11/2023). Ia ditengarai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Sementara terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Palu berinisial MA. Ia ditangkap pada Selasa (14/11/2023) yang ditengarai sebagai anggota kelompok teroris Jemaah Anshor Daulah (JAD).
”Benar, ditangkap dua tersangka teroris. Satu (ditangkap) di Palu dan satu di Semarang,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dikutip Murianews.com, dari Humas Polri, Jumat (17/11/2023).
Aswin menjelaskan, tersangka MA diduga terkait dengan Kelompok Abu Oemar atau Abu Umar yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. ”Yang (ditangkap) di Sulteng terkait kelompok AO (Abu Oemar),” kata Aswin.
Saat ini, penyidik Densus 88 sedang bekerja intensif menggali keterangan para tersangka untuk mendalami pihak-pihak terkait lainnya.
”Kami semua mengharapkan kondisi keamanan dalam negeri kondusif, tetap terjaga. Densus 88 tidak pernah berhenti untuk terus melakukan pengawasan atau monitoring terhadap aktivitas kelompok teroris, baik secara jaringan maupun individu,” ujar Aswin.
Selama Oktober 2023, Densus 88 menangkap 42 tersangka teroris yang diduga terkait dengan kelompok pimpinan Abu Oemar di sejumlah wilayah.
Dari 42 tersangka terduga teroris itu, dua orang di antaranya, yakni AH alias AM dan DAM, ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat. Kemudian, sisanya, sebanyak 40 tersangka ditangkap pada rentang waktu tanggal 27-28 Oktober 2023.
Pada tanggal 2-23 Oktober, Densus 88 menangkap 19 tersangka teroris dari kelompok JI. Tersangka HS, yang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (15/11/2023), tidak terkait dengan tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu di bulan Oktober.
”Yang (ditangkap) di Jateng tidak terkait dengan penangkapan Oktober,” pungkasnya.