Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka tahap konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya haji bagi haji khusus 1445 H/2024 M. Proses ini dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama pelunasan biaya haji khusus dibuka setiap hari kerja dari 12-15 Desember 2023.

”Sementara untuk tahap kedua berlangsung setiap hari kerja dari 26-29 Desember 2023,” kata Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, dikutip Murianews.com dari laman Kemenag, Rabu (13/12/2023).

Ia mengatakan, kuota jemaah haji khusus tahun 2024 sebanyak 17.680 orang. Terdiri atas 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas PIHK.

Kuota ini merupakan 8% dari total kuota haji Indonesia yang berjumlah 221.000. Namun jumlah ini belum termasuk penambahan kuota haji.

Menurut Anna Hasbie, pihaknya telah mengirim surat kepada para Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan juga Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus.

Surat itu disertai lampiran daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melakukan konformasi dan pelunasan Bipih Khusus.

”Ada 16.128 nama jemaah haji khusus berdasarkan daftar tunggu dan 177 jemaah lansia yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan pada Tahap 1. Totalnya 16.305 orang

Sementara daftar nama jemaah haji khusus yang masuk kuota tambahan, akan diinformasikan dalam waktu dekat.

”Jika terdapat sisa kuota setelah tahap kedua, maka pengisian sisa kuota akan dilakukan berbasis PIHK sesuai kesiapan PIHK dan jemaah,” lanjutnya.

Anna Hasbie menambahkan, tahun ini kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dijadikan sebagai persyaratan pelunasan biaya haji. Untuk itu, jemaah haji khusus diminta segera mendaftarkan diri sebagai peserta aktif JKN.

”Untuk kepesertaan JKN bagi jemaah haji khusus, tahun ini dipersyaratkan untuk pelunasan. Tahun lalu, JKN dipersyaratkan juga tapi untuk pengembalian keuangan,” tandasnya.

Cara cek daftar jemaah haji khusus 2024

Kemenag mengimbau bagi calon jemaah haji khusus untuk mengecek daftar nama yang masuk kuota, sebelum melakukan konfirmasi dan pelunasan biaya haji.

Pengecekan data jemaah haji khusus itu dilakukan melalui website dengan alamat haji.kemenag.go.id. Berikut tata caranya:

  1. Buka browser di HP atau desktop
  2. Ketikkan alamat yang dituju haji.kemenag.go.id
  3. Kemudian scroll ke bawah mencari menu estimasi keberangkatan
  4. Masukkan Nomor Porsi di kotak menu yang tersedia
  5. Klik kolom Captcha untuk memastikan bukan robot
  6. lalu klik cari. 

Komentar