Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara, Senin (18/12/2023). Salah satu orang yang terkena OTT KPK yakni Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
KPK mengkonfirmasi hal ini, Selasa (19/12/2023). Total ada 15 orang yang ditangkap KPK dalam OTT yang dilakukan di Maluku Utara dan Jakarta tersebut.
”Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Detik.com, Selasa (19/11/2023).
Ia mengatakan, penangkapan 15 orang itu dilakukan di Ternate dan Jakarta Selatan. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT.
”Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," tutur Ali.
Belum ada keterangan resmi mengenai dugaan kasus yang melibatkan Gubernur Maluku Utara ini. Namun beredar kabar jika OTT KPK ini terkait dugaan jual beli jabatan.



