Murianews, Jakarta – Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua meninggal dunia saat menjalani pembantaran di RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023). Lukas meninggal dunia saat tengah menjalani kasus hukum yang menjeratnya.
Lukas ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Januri 2023 lalu atas kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Saat ditangkap, pendukung Lukas Enembe melakukan perlawanan dan melakukan penyerangan. Lukas Enembe pun diterbangkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam proses hukum yang menjeratnya, Lukas Enember jatuh sakit saat menjalani penahanan. Lukas Enembe mengembuskan napas terakhir pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 10.45 WIB.
Profil Lukas Enembe
Lukas Enembe merupakan politisi yang malang melintang di Papua. Ia lahir dengan nama Lomato Enembe pada 27 Juli 1967 di Kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Papua dua periode sejak 2013, Lukas Enembe beberapa kali terpilih sebagai kepala daerah di Papua.
Dilansir dari laman Pemprov Papua, Lukas enembe mengawali karirnya sebagai CPNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke tahun 1996-1997. Setelah diangkat menjadi PNS, setahun berikutnya ia izin belajar di Australia tahun 1998 hingga 2021.
Setelah kembali ke Papua, ia mencoba peruntungannya di bidang politik. Pada tahun 2005 ia terpilih sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya, dan menjabat hingga 2011.
Pada tahun 2006 ia mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua. Namun kalah perolehan suara dari Barnabas Suebu.
Lukas Enembe mencoba peruntungan mencalonkan diri menjadi Bupati Puncak Jaya, dan ia terpilih untuk periode 2007 hingga 2012.
Pada 2013 Lukas Enembe baru berhasil terpilih menjadi Gubernur Papua dengan wakil Klemen Tinal untuk periode 2013-2018. Pada pemilihan Gubernur periode 2018-2023, pasangan ini kembali maju dan kembali terpilih.



