Jokowi Didesak Segera Kirim Nama Pengganti Firli Bahuri
Ali Muntoha
Jumat, 29 Desember 2023 14:55:00
Murianews, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan keputusan presiden (keppres) untuk memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi pun diminta segera mengirimkan nama pengganti Firli ke DPR RI.
Komisi III DPR RI nantinya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada nama yang diajukan Presiden Jokowi sebagai pimpinan KPK yang baru.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Jokowi harus segera mengirimkan nama pengganti Firli, agar tidak terjadi kekosongan di kursi pimpinan KPK saat ini.
”Kami berharap pengganti Pak Firli ini segera bisa diproses agar tidak terjadi kekosongan pimpinan KPK," kata Habib dalam keterangannya dikutip Murianews.com dari laman DPR RI, Jumat (29/12/2023).
Merujuk UU KPK, mekanisme penunjukan ketua KPK diusulkan oleh Presiden. Nantinya, Presiden harus memilih nama-nama capim KPK dari hasil seleksi di Komisi III DPR pada 2019 lalu.
Dari daftar calon pimpinan KPK yang lolos seleksi di DPR pada 2019 lalu, tersisa empat nama. Mereka sebelumnya suara dengan lima pimpinan yang mendapat suara terbanyak.
Keempat nama tersebut yakni, Sigit Danang Joyo, Lutfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, Robby Arya Brata.
Nantinya, nama usulan presiden akan mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Satu nama yang terpilih nantinya akan dilantik.
Sebelumnya, sejak 26 November 2023, Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Nawawi mengisi kekosongan kursi ketua KPK yang ditinggalkan Firli setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus yang terkait dengan mantan Mentan SYL.



