407 Guru PPPK Pemkab Kudus Dapat Wejangan Ini dari Bupati
Anggara Jiwandhana
Selasa, 11 Juli 2023 11:36:00
Murianews, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo melantik sebanyak 407 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun angkatan 2022. Mereka pun diberi sejumlah wejangan oleh orang nomor satu di Kota Kretek itu.
Namun yang paling penting, mereka diminta untuk menjaga integritasnya sebagai seorang guru. Karena bagaimanapun juga mereka adalah garda terdepan pencetak generasi bangsa.
”Integritas harus selalu ditekankan, mereka semua adalah abdi negara. Mereka garda terdepan menjaga kualitas pendidikan anak cucu kita,” katanya usai pengambilan sumpah jabatan, di lapangan tenis Indoor Pemkab Kudus, Selasa (11/7/2023).
Para guru PPPK, sambung Hartopo, juga diminta untuk memiliki visi misi belajar yang baik dan jelas. Sehingga kualitas pendidikan anak didik bisa semakin meningkat dan memiliki konsep yang jelas.
”Kami juga berharap mereka bekerja dengan sabar dan ikhlas,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Hartopo pun mengucapkan selamat pada semua guru yang dilantik pada kesempatan kali ini. Mereka telah dinilai layak diangkat sebagai abdi negara karena banyak yang sudah berjasa dan mengabdi hingga sepuluh tahun lebih sebagai seorang guru.
Adanya pelantikan ini juga diharapkan bisa mengurangi kekurangan guru yang terjadi di Kabupaten Kudus. Dikarenakan mulai banyak guru yang memasuki masa pensiun.
”Kami kontrak mereka lima tahun, mereka juga punya keluarga, jadi butuh status sosial yang jelas. Semoga pimpinan setelah ini bisa memperpanjang kontrak mereka juga,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, 407 guru yang dilantik merupakan guru dengan status prioritas pertama (P1).
Di mana guru golongan ini terdiri dari eks tenaga honorer K II, guru non ASN, lulusan PPG, serta guru swasta yang telah mengikuti seleksi PPPK jabatan guru tingkat Sekolah Dasar (SD) ataupun sekolah Menengah Pertama (SMP) di tahun 2021 kemarin. Mereka juga dinyatakan lolos passing grade.
Editor: Supriyadi



