641 Guru PNS Kudus Emban Jabatan Fungsional
Anggara Jiwandhana
Selasa, 18 Juli 2023 13:59:00
Murianews, Kudus – Sebanyak 641 guru pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, resmi mengemban jabatan fungsional.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo di lapangan tenis indoor Pemkab Kudus, Selasa (18/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Hartopo meminta para PNS guru bisa memiliki integritas yang tinggi saat mengemban jabatannya. Mereka juga diminta untuk tidak berpolitik praktis dengan menjadi juru kampanye salah satu calon kepala daerah atau legislatif.
”Panjenengan semua adalah pelayan masyarakat, kami dorong untuk bisa semakin meningkatkan kompetensi dengan mengikuti serdik dan lainnya, jangan jadi juru kampanye,” ucapnya.
Selain itu, tagline empat sehat lima sempurna harus menjadi pedoman dalam bekerja. Bupati menjelaskan komitmen untuk jujur, disiplin, loyal, kerja keras, dan pintar perlu diupayakan.
”Ingat selalu empat sehat lima sempurna nggih. Kerja jujur, disiplin, loyal, kerja keras, dan pintar,” paparnya.
Hartopo mengimbau seluruh pegawai semangat meningkatkan kapasitas. Kemudian, ilmu yang didapat diimplementasikan untuk merancang program yang strategis. Khusus guru, bupati meminta pendidik berinovasi untuk meningkatkan daya saing sekolah.
”Setelah ini harus semangat mempelajari berbagai hal baru untuk meningkatkan kapasitas. Jangan hanya puas di sini. Guru juga harus tekun berinovasi,” tandasnya.
Sementara itu, Guru SD 1 Piji, Eva Suryani, bersyukur telah dilantik pegawai jabatan fungsional guru. Eva berniat terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik. Terlebih dengan adanya Kurikulum Merdeka yang menstimulasi kreativitas guru dan siswa.
”Bismillah, makin semangat membuat inovasi-inovasi baru untuk memberikan yang terbaik buat anak-anak didik,” ujarnya.
Editor: Supriyadi
Reporter: Anggara Jiwandhana
Pengambilan sumpah jabatan guru pns Pemkab Kudus (Murianews/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus – Sebanyak 641 guru pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, resmi mengemban jabatan fungsional.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo di lapangan tenis indoor Pemkab Kudus, Selasa (18/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Hartopo meminta para PNS guru bisa memiliki integritas yang tinggi saat mengemban jabatannya. Mereka juga diminta untuk tidak berpolitik praktis dengan menjadi juru kampanye salah satu calon kepala daerah atau legislatif.
”Panjenengan semua adalah pelayan masyarakat, kami dorong untuk bisa semakin meningkatkan kompetensi dengan mengikuti serdik dan lainnya, jangan jadi juru kampanye,” ucapnya.
Selain itu, tagline empat sehat lima sempurna harus menjadi pedoman dalam bekerja. Bupati menjelaskan komitmen untuk jujur, disiplin, loyal, kerja keras, dan pintar perlu diupayakan.
”Ingat selalu empat sehat lima sempurna nggih. Kerja jujur, disiplin, loyal, kerja keras, dan pintar,” paparnya.
Hartopo mengimbau seluruh pegawai semangat meningkatkan kapasitas. Kemudian, ilmu yang didapat diimplementasikan untuk merancang program yang strategis. Khusus guru, bupati meminta pendidik berinovasi untuk meningkatkan daya saing sekolah.
”Setelah ini harus semangat mempelajari berbagai hal baru untuk meningkatkan kapasitas. Jangan hanya puas di sini. Guru juga harus tekun berinovasi,” tandasnya.
Sementara itu, Guru SD 1 Piji, Eva Suryani, bersyukur telah dilantik pegawai jabatan fungsional guru. Eva berniat terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik. Terlebih dengan adanya Kurikulum Merdeka yang menstimulasi kreativitas guru dan siswa.
”Bismillah, makin semangat membuat inovasi-inovasi baru untuk memberikan yang terbaik buat anak-anak didik,” ujarnya.
Editor: Supriyadi
Reporter: Anggara Jiwandhana
Pengambilan sumpah jabatan guru pns Pemkab Kudus (Murianews/Anggara Jiwandhana)