Seleksi Guru PPPK Kudus 2023: Pelamar Dites Lagi
Anggara Jiwandhana
Senin, 25 September 2023 16:00:00
Murianews, Kudus – Teknis pengisian 363 lowongan guru Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun 2023 ditentukan. Para pelamar, akan dites lagi layaknya seleksi di tahun 2021 mendatang.
Selain itu, pelamar lowongan guru juga punya kriteria khusus. Sehingga tidak semua guru bisa melamar lowongan ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Putut Winarno mengungkapkan, sampai saat ini tidak ada instruksi khusus terkait pengisian lowongan PPPK guru layaknya pengisian di tahun 2022.
”Kalau kemarin di 2022 kan diambilkan dari guru prioritas pertama dan mereka langsung dilantik karena sudah passing grade di tes 2021 namun belum bisa diterima karena kuotanya terbatas. Nah di tahun ini tidak ada instruksi demikian sehingga kemungkinan besar mereka akan menjalani tes seleksi kembali,” katanya Senin (25/9/2023).
Sementara terkait kriteria pendaftar, Putut menuturkan secara umum pelamar akan dibagi menjadi dua. Yakni pelamar khusus dan pelamar umum.
Untuk pelamar khuus, salah satunya adalah guru prioritas pertama (P1), kemudian eks tenaga honorer K II dan juga guru Non-ASN di sekolah negeri di Kudus dengan masa bakti kurang lebih tiga tahun.
Sementara untuk pendaftar umum, adalah guru dengan sertifikat atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan juga guru yang sudah terdaftar di Dapodik.
”Jadi memang lowongan PPPK ini dikhususkan untuk kelompok pelamar dengan kriteria tersebut,” tuturnya.
Sebagai informasi, untuk pelaksanaan seleksi tes PPPK Pemkab Kudus sendiri akan berlangsung mulai 8 November 2023 mendatang. Sementara untuk seleksi administrasi sudah dimulai sejak 20 September kemarin hingga 12 Oktober mendatang.
Kabupaten Kudus sendiri mendapat alokasi dari pemerinta pusat untuk membuka sebanyak 557 formasi. Adapun rinciannya adalah 363 guru, 109 tenaga kesehatan, dan 85 lowongan tenaga teknis.
Editor: Supriyadi



