30 Lowongan Formasi PPPK Pemkab Kudus Tanpa Pelamar
Anggara Jiwandhana
Selasa, 7 November 2023 12:26:00
Murianews, Kudus – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat, ada sebanyak 30 owongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Kudus tahun 2023 yang kosong alias tanpa pemalar.
Sebelas di antaranya adalah lowongan tenaga kesehatan. Sementara sisanya adalah lowongan tenaga teknis, serta guru untuk formasi disabilitas
”Total formasi kosong tanpa lowongan ada sebanyak 30, mayoritas di tenaga kesehatan di jenis formasi khusus, kemudian ada lowongan guru formasi disabilitas dan satu guru katolik dan beberapa lowongan untuk tenaga teknis,” ucap Kepala BKPSDM Putut Winarno, Selasa (7/11/2023).
Pada tahun ini sendiri, sambung dia, Pemkab Kudus membuka lowongan PPPK sebanyak 557 formasi. Dengan jumlah formasi paling banyak yakni lowongan guru yakni 363 formasi. Kemudian lowongan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 109 formasi dan lowongan PPPK teknis sebanyak 85 lowongan.
Untuk jumlah pelamarnya, diketahui ada sebanyak 1.891 pelamar. Di mana ada sebanyak 880 pelamar tenaga teknis, 337 pelamar tenaga kesehatan dan 647 pelamar guru.
”Nanti akan dilaksanakan tes CAT di UNS, pertengahan November ini,” tambahnya.
Di luar pemalar tersebut, ada 31 orang pelamar lowongan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah yang akan otomatis lolos tanpa mengikuti tes CAT pada pertengahan bulan ini.
Itu karena mereka merupakan sisa guru prioritas pertama (P1) yang lolos passing grade tes CAT tahun 2021 lalu. Mereka, belum bisa dilakukan penempatan pada seleksi tahun 2022 karena kurangnya formasi. Sehingga baru bisa dilakukan penempatan di 2023 ini tanpa mengikuti seleksi CAT.
”Pada tahun 2022 kemarin kan, semua guru P1 diprioritaskan untuk lolos tanpa tes, namun yang 31 orang ini belum bisa dilakukan penempatan, nah di tahun ini mereka dilakukan penempatan tanpa tes,” pungkasnya.
Editor: Supriyadi
Pembukaan orientasi pegawai PPPK Pemkab Kudus beberapa waktu lalu (Murianews/Anggara Jiwandhana)



