Langgar Aturan, Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Bawaslu Kudus
Anggara Jiwandhana
Selasa, 14 November 2023 14:20:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Baliho besar berisikan gambar pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD dicopot oleh Bawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (14/11/2023). Baliho yang terpasang di kawasan Alun-alun Kudus itu, dilepas karena melanggar aturan kampanye.
Sejatinya, baliho Ganjar-Mahfud tersebut menyatu dengan gambar sejumlah calon legislatif (caleg) PDIP. Yakni caleg DPRD Kudus Juwahyuni, caleg DPRD Jateng Supriyadi dan caleg DPR RI H Musthofa.
”Yang melanggar sejatinya adalah yang di gambar calon anggota dewannya karena ada unsur ajakan mencoblos, yakni ada tanda pakunya. Kebetulannya ada gambar capres-cawapresnya dalam satu baliho, jadi tetap diturunkan,” kata Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan.
Dalam lingkup yang sama, terdapat pula baliho bergambar muka Ganjar Pranowo dengan tulisan Ganjar Presidenku. Kemudian ada juga gambar capres-cawapres lainnya yakni Prabowo Gibran, hingga gambar Mantan wakil gubernur Jawa Tengah Taj Yasin.
Namun, baliho-baliho tersebut tidak ikut ditertibkan karena tidak melanggar ketentuan kampanye. Karena tidak mengandung unsur-unsur ajakan.
”Ya kami biarkan, itu jatuhnya adalah alat peraga sosialisasi (APS) bukan alat peraga kampanye (APK),” tekannya.
Selain menurunkan baliho besar bergambar Ganjar-Mahfud dan caleg-caleg PDIP di alun-alun, Bawaslu Kudus juga melakukan penertiban kepada ratusan APK dari partai politik lainnya.
Sepanjang dalam baliho tersebut didapati ajakan mencoblos, maka Bawaslu akan menertibkannya.
”Ini sudah hari keenam kami melakukan penertiban dan akan kami langsungkan sampai besok,” pungkasnya.
Editor: Supriyadi



