Tarik Investor, Kudus Bakal Diskon Pajak PBB hingga Gratiskan IMB
Anggara Jiwandhana
Kamis, 23 November 2023 14:40:00
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah berencana mengeluarkan kebijakan untuk memancing investor baru masuk ke Kota Kretek. Kebijakan yang disiapkan di antaranya diskon untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dan menggratiskan Izin Mendirikan bangunan (IMB).
Hal tersebut diharapkan bisa sedikit meringankan para investor yang selama ini terkendala dengan adanya sistem Build Operate and Transfer (BOT) yang cukup memberatkan investor.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus Harso Widodo mengungkapkan hal tersebut, Kamis (23/11/2023).
”Jadi misal nanti ada investor masuk ke Kudus, mereka membangun katakanlah waktunya dua tahun, di dua tahunan ini mereka bisa dibebaskan PBB-nya atau IMB-nya, biar ini jadi stimulan untuk mereka juga,” katanya.
Dia mengungkapkan, pemerintah daerah tidak akan merugi meskipun menerapkan kebijakan seperti ini. Pasalnya, para investor nantinya juga tetap akan membayar pajak-pajak lain yang sesuai bidang usahanya masing-masing.
”Ini yang harus ditekankan kepada masyarakat. Pemerintah tidak akan rugi kok karena nanti tetap akan ada pungutan pajak lainnya yang mereka bayar,” tuturnya.
Saat ini sendiri, Kabupaten Kudus tengah mengalami stuck pada perkembangan investasi di Kudus.
Dalam kurun beberapa waktu terakhir, hanya ada beberapa investasi baru yang masuk di Kudus. Sementara selebihnya, adalah pengembangan dari para industri yang sudah ada sebelumnya.
Adapun alasannya, adalah karena terbatasnya lahan untuk investasi baru di Kudus. Selain itu, rencana detail tata ruang (RDTR) yang kini dibahas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus masih belum juga selesai.
”Namun tetap akan kami cari cara agar ini nanti bisa ada investasi masuk di tahun 2024,” pungkasnya.
Hingga triwulan tiga tahun 2023, Kabupaten Kudus telah menerima realisasi investasi sebesar Rp 1,6 triliun dari target yang dibebankan pemerintah pusat sebesar Rp 900 miliar.
Hal tersebut menjadi salah satu indikator yang baik mengingat Kudus baru saja pulih dari hantaman pandemi Covid-19.
Editor: Ali Muntoha



