Pengamat: Relokasi Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kurang Tepat
Anggara Jiwandhana
Senin, 4 Desember 2023 15:01:00
Murianews, Kudus – Pengamat ekonomi sekaligus akademisi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus Jawa Tengah (Jateng), Nor Hadi mengutarakan pendapatnya soal kebijakan relokasi pedagang sayur malam Pasar Bitingan.
Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pada awal tahun 2023 ini, dinilainya kurang tepat jika pedagang sayur malam Pasar Bintingan haru direlokasi ke tempat baru. Sebab, berjualan adalah berkaitan dengan pelanggan.
Bagi pedagang yang sudah mempunyai pelanggan tetap di Pasar Bitingan, tentu akan berisiko apabila pindah dari pasar tersebut.
”Tentunya akan ada adaptasi lagi, akan ada perubahan pelanggan. Kalau di sini ada pelanggan, maka belum tentu di tempat yang baru ada pelanggan, harus ada penyesuaian kembali,” katanya pada Murianews.com, Senin (4/12/2023).
Selain itu, lanjutnya, jika dipandang dari segi historis, pedagang sayur malam Pasar Bitingan sudah menjadi salah satu ikon Kabupaten Kudus sejak lama. Masalah itu berada di pusat kota, dia lebih mengusulkan pada revitalisasi saja dari pada Pemkab harus usung-usung pedagang ke tempat yang baru.
Terlebih jika mereka harus dibawa ke pasar milik swasta. Menurutnya, ketika Pemkab melakukan hal ini, maka pemerintah daerah gagal menjadi pihak yang bisa menyediakan tempat yang murah dan representatif bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) seperti mereka.
”Bisa dicontoh di Pasar Bandungan itu di mana pemerintah daerah memfasilitasi mereka dan akhirnya menjadi sebuah ikon, Pasar Bitingan memiliki sejarah panjang dan jadi salah satu ikon di Kudus, mereka menyediakan buah, yang itu bagus sekali. Pasar ini direvitalisasi saja agar menjadi wisata,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar



