Catat! Calon Jemaah Haji Diminta Lakukan Ini Sebelum Pelunasan
Anggara Jiwandhana
Kamis, 11 Januari 2024 20:07:00
Murianews, Kudus – Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengimbau para calon jemaah haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
”Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, sebab mulai tahun ini, istithaah kesehatan haji menjadi syarat pelunasan,” katanya Kamis (11/1/2024).
Setelah menyelesaikan hal tersebut, Anna pun mengimbau kepada jemaah reguler yang daftar namanya sudah tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji.
Di mana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari lalu hingga 12 Februari 2024 mendatang.
”Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” jelas Anna.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berangkat tahun 2024 ini.
Daftar nama jemaah haji tersebut juga sudah tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Daftar nama tersebut pun dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama. Adapun caranya dengan mengakses menu Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M.
Editor: Supriyadi



