Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak 506 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tahun 2023 dijadwalkan dilantik sekitar pertengahan tahun 2024. Tepatnya di antara bulan April hingga Mei tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengatakan, sesuai jadwal memang pelantikan dilaksanakan bulan April. Namun biasanya terjadi penundaan karena menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

”Kami akan tetap menjalankan tahapan-tahapannya sesuai regulasi, namun untuk jadwalnya memang kami menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat,” ucapnya, Kamis (18/1/2024).

Untuk saat ini, kata dia, para calon PPPK akan masuk tahap pemberkasan guna mendapatkan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NIP3K).

”Kalau sudah pemberkasan, tinggal ditunggu saja undangan untuk pelantikannya,” tambah dia.

Selama proses itu, dia mengimbau kepada seluruh calon PPPK yang telah lolos ujian CAT untuk mewaspadai segala modus penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.

Biasanya, para oknum akan mengaku jika mereka berasal dari panitia seleksi PPPK dan meminta sejumlah uang untuk keperluan pengurusan administrasi dan pemberkasan.

”Padahal selama proses pemberkasan nanti tidak dipungut biaya apapun. Kami harapkan rekan-rekan tidak tertipu dengan adanya penipuan semacam ini,” ungkapnya.

Diketahui, dari 557 formasi PPPK yang dibuka pada tahun 2023, ada sebanyak 51 lowongan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, tak terisi. Lowongan guru dan tenaga kesehatan adalah yang paling banyak.

Di mana, ada sebanyak 23 posisi di dua lowongan tersebut yang tidak terisi. Sementara lima sisanya dari lowongan tenaga teknis.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler