Partai Buruh Mulai Kampanye di Kudus, Bawa Isu Omnibuslaw
Anggara Jiwandhana
Selasa, 23 Januari 2024 16:21:00
Murianews, Kudus – Partai Buruh menjadi partai pertama di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), yang menggelar kampanye dengan berkonvoi di jalanan Kota Kretek Senin (22/1/2024) kemarin. Mereka pun membawa isu penolakan undang-undang cipta kerja (UU Ciptaker) untuk menggaet suara.
Executive Committee (Exco) Partai Buruh Yoppy Priambudi menegaskan partainya tetap konsen terhadap sikap tersebut. Apalagi, berdirinya kembali Partai Buruh juga berkaitan dengan terbitnya UU Ciptaker.
”Kami tegas mengajak para pekerja untuk menolak adanya UU tersebut, undang-undang yang membuat pekerja sengsara,” kata Yoppy Selasa (23/1/2024).
Mereka pun berjanji akan memperjuangkan pembatalan undang-undang tersebut bila mereka masuk ke parlemen.
”Kalau di Kudus kami nanti akan usahakan dua kursi di DPRD,” ungkapnya.
Partai Buruh sendiri diperbolehkan menggelar kampanye di hari apapun. Itu karena mereka tidak masuk dalam koalisi pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Pelaksanaan kampanye terbuka untuk para peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus dimulai per Minggu (21/1/2024) hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Sementara lokasinya, ditetapkan 16 titik sebagaimana tertuang di keputusan KPU Kudus Nomor 405/2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Tempat Kampanye Rapat Umum pada Pemilu 2024.
Adapun sejumlah titik lokasi kampanye di antaranya Kecamatan Kota yakni di Lapangan Desa Rendeng dan Mlatinorowito. Kemudian Kecamatan Jati tiga titik, yakni di Lapangan Tanjungkarang, Getaspejaten dan Kongsi Loram Wetan
Selanjutnya untuk Kecamatan Mejobo hanya satu titik yakni di Lapangan Gelanggang Desa Jepang. Kemudian di Kecamatan Undaan satu titik yakni di Lapangan Desa Kalirejo.
Selanjutnya Kecamatan Bae tiga titik, yakni di Lapangan Desa Peganjaran, Ngembalrejo dan Purworejo. Untuk Kecamatan Kaliwungu dua titik, yakni di Lapangan Desa Kedungdowo dan Mijen.
Editor: Cholis Anwar



