Masa Tenang, Bawaslu Kudus Kebut Pencopotan APK
Anggara Jiwandhana
Senin, 12 Februari 2024 13:00:00
Murianews, Kudus – Bawaslu Kudus, Jawa Tengah, mengebut pencopotan alat peraga kampanye atau APK dan bahan kampanye (BK) Pemilu 2024 yang bertebaran di banyak titik di Kudus. Dalam penertiban ini, Bawaslu melibatkan jajaran pengawas dan para pihak terkait.
Penertiban APK sendiri dilaksanakan selama tiga hari terhitung Minggu (11/2/2024) kemarin hingga Selasa (13/2/2024) besok.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan APK maupun BK dilarang terpasang di masa tenang selama tiga hari terhitung sejak Minggu sampai nanti pelaksanaan pencoblosan. Artinya, pada tiga hari masa tenang itu benar-benar bersih APK di wilayah Kudus.
”Kami melibatkan Satpol PP, Kesbangpol, KPU, PKPLH, Dishub, Kepolisian, TNI untuk ikut membantu pencopotan dan penertiban karena memang jumlahnya banyak,” kata Minan Senin (12/2/2024).
Minan mengatakan, penertiban APK sendiri sejatinya difokuskan pada Minggu kemarin. Namun jika masih ada APK yang terlewat, maka akan dilakukan pembersihan di hari ini dan besok.
”Untuk pembersihan APK dan BK ini kita laksanakan selama 3 hari. Karena di masa tenang ini kebetulan juga melakukan pengawasan pendistribusian logistik pemilu 2024 ke masing-masing kecamatan. Jadi ada dua tahapan yang membutuhkan pengawasan melekat,” ungkapnya.
Sementara salah satu caleg Caleg DPRD Kudus Dapil 1 Jati-Kota, Kholid Mawardi lebih memilih untuk mencopot APK-nya sendiri. Kholid menyebut ini merupakan sebuah komitmen dan bentuk tanggungjawab sosialnya.
”Kami berupaya membersihkan apa yang telah kami kotori beberapa bulan ini. Mungkin ada masyarakat yang merasa terganggu kami mohon maaf,” katanya pada Murianews.com
Kholid sendiri hanya memasang kurang lebih sebanyak 25 APK saja dan Semuanya hanya berada di wilayah Desa Loram Wetan.
APK tersebut memiliki ukuran yang berbeda. Ada yang berukuran 3 meter x 4 meter dan 2 meter x 1 meter.
”Kami merasa tidak enak apabila ada yang terganggu dengan pemasangan APK saya. Makanya saat masa kampanye dulu itu sebelum pemasangan APK kami minta izin dulu ke warga boleh tidak halaman rumahnya dipasang APK dan saat masa tenang kami menurunkannya sendiri,” terangnya.
Editor: Supriyadi
Murianews, Kudus – Bawaslu Kudus, Jawa Tengah, mengebut pencopotan alat peraga kampanye atau APK dan bahan kampanye (BK) Pemilu 2024 yang bertebaran di banyak titik di Kudus. Dalam penertiban ini, Bawaslu melibatkan jajaran pengawas dan para pihak terkait.
Penertiban APK sendiri dilaksanakan selama tiga hari terhitung Minggu (11/2/2024) kemarin hingga Selasa (13/2/2024) besok.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan APK maupun BK dilarang terpasang di masa tenang selama tiga hari terhitung sejak Minggu sampai nanti pelaksanaan pencoblosan. Artinya, pada tiga hari masa tenang itu benar-benar bersih APK di wilayah Kudus.
”Kami melibatkan Satpol PP, Kesbangpol, KPU, PKPLH, Dishub, Kepolisian, TNI untuk ikut membantu pencopotan dan penertiban karena memang jumlahnya banyak,” kata Minan Senin (12/2/2024).
Minan mengatakan, penertiban APK sendiri sejatinya difokuskan pada Minggu kemarin. Namun jika masih ada APK yang terlewat, maka akan dilakukan pembersihan di hari ini dan besok.
”Untuk pembersihan APK dan BK ini kita laksanakan selama 3 hari. Karena di masa tenang ini kebetulan juga melakukan pengawasan pendistribusian logistik pemilu 2024 ke masing-masing kecamatan. Jadi ada dua tahapan yang membutuhkan pengawasan melekat,” ungkapnya.
Sementara salah satu caleg Caleg DPRD Kudus Dapil 1 Jati-Kota, Kholid Mawardi lebih memilih untuk mencopot APK-nya sendiri. Kholid menyebut ini merupakan sebuah komitmen dan bentuk tanggungjawab sosialnya.
”Kami berupaya membersihkan apa yang telah kami kotori beberapa bulan ini. Mungkin ada masyarakat yang merasa terganggu kami mohon maaf,” katanya pada Murianews.com
Kholid sendiri hanya memasang kurang lebih sebanyak 25 APK saja dan Semuanya hanya berada di wilayah Desa Loram Wetan.
APK tersebut memiliki ukuran yang berbeda. Ada yang berukuran 3 meter x 4 meter dan 2 meter x 1 meter.
”Kami merasa tidak enak apabila ada yang terganggu dengan pemasangan APK saya. Makanya saat masa kampanye dulu itu sebelum pemasangan APK kami minta izin dulu ke warga boleh tidak halaman rumahnya dipasang APK dan saat masa tenang kami menurunkannya sendiri,” terangnya.
Editor: Supriyadi