Pemilu 2024
Kubu Prabowo-Gibran Sebut Dirty Vote Film Fitnah
Zulkifli Fahmi
Senin, 12 Februari 2024 12:42:00
Murianews, Jakarta – Kubu Prabowo-Gibran menyebut film dokumenter Dirty Vote yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono merupakan film yang berisi fitnah.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman kemudian mempertanyakan, kebenaran data yang disampaikan para pakar hukum tata negara dalam film itu.
”Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah," kata Habib dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (12/2/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut film Dirty Vote sengaja dibuat untuk mendegradasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia menilai tuduhan-tuduhan yang disampaikan dalam film tersebut tak berdasar.
Diketahui, Dirty Vote mengudara Minggu (11/2/2024) malam di platform YouTube. Film documenter eksplanatori ini mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur.
Tiga orang ahli tata negara, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar memberikan penjelasannya tentang dugaan-dugaan itu lewat film Dirty Vote ini.
Mereka menerangkan betapa berbagai instrument kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan Pemilu 2024. Dalam penjelasannya, banyak proses yang menabrak dan merusak tatanan demokrasi.
”Saya mau terlibat dalam film ini karena banyak orang yang akan makin paham bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa sehingga Pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja,” kata Bivitri dikutip Murianews.com di YouTube Dirty Vote, Senin (12/2/2024).
Film dokumenter ini disutradarai Dandhy Dwi Laksono dengan melibatkan 20 lembaga dalam proses produksinya.
Ke-20 lembaga itu adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Jatam, Jeda Untuk Iklim, KBR, LBH Pers, Lokataru, Perludem, Salam 4 Jari, Satya Bumi, Themis Indonesia, Walhi, Yayasan Dewi Keadilan, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.



