308 Pasien RSUD Kudus Tak Bisa Salurkan Hak Suaranya
Anggara Jiwandhana
Rabu, 14 Februari 2024 10:38:00
Murianews, Kudus – Sebanyak 308 pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, tidak bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Itu karena tidak adanya program pemilihan umum sapu jagat pada pada pemilu tahun ini.
Kabid Pelayanan RSUD Kudus dr Achmat Lutfi Yakim mengakatakan, berdasarkan koornasi terakhir dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kudus, pada tahun ini tidak ada program pemilihan umum sapu jagat.
Apabila ingin menggunakan hak suaranya, para pasien tersebut haruslah masuk ke daftar pindah memilih terlebih dahulu. Itupun harus diurus maksimal tujuh hari sebelum pencoblosan.
Sehingga keseluruhan pasien per Rabu (14/2/2024) hari ini, tidak ada yang menggunakan hak suaranya.
”Berdasarkan koordinasi RSUD dengan KPU, tidak ada edaran untuk pelaksanaan pemilihan sapu jagat dikarenakan harus ada permintaan pindah memilih 7 hari sebelum pemilihan, sehingga tidak ada pemilihan di RSUD,” katanya melalui WhatsApp yang diterima Murianews.com, Rabu pagi.
Sementara untuk karyawan RSUD, sambung dia, diberlakukan sistem bergantian pulang untuk melakukan pencoblosan di TPS-nya masing-masing.
”Kalau untuk pegawai dijadwalkan bergantian, supaya mereka bisa menyalurkan suaranya,” ungkap dia.
Komisioner KPU Kudus Ahmad Kholil mengungkapkan dalam regulasi memang tertuang pasien rumah sakit harus terdaftar lebih dulu di daftar pindah memilih untuk bisa memberikan suaranya. Pengurusannya harus dilakukan maksimal tujuh hari sebelum pencoblosan.
Hingga Selasa (14/2/2024) kemarin, KPU baru mencatat ada dua pasien di Kudus yang bisa menyalurkan suaranya di rumah sakit. Keduanya merupakan ibu hamil yang diperkirakan melahirkan di Rumah Sakit Miriam Kudus.
”Hari perkiraan lahirnya pada Rabu ini, sehingga mereka mengurusnya juga sebelum H-7, ini nanti mereka akan dilayani petugas TPS keliling,” ungkapnya.



