Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kudus mendesak penyelenggara pemilu 2024 di Kudus untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU. Itu dilakukan karena pihak PKB menemukan adanya dugaan penggelembungan suara di salah satu partai di Kudus.

Ketua DPC PKB Kudus Mukhasiron mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengantongi bukti untuk tiga peristiwa dugaan penggelembungan suara di beberapa TPS di wilayah Kecamatan Kota dan Jati Kudus.

Bukti-bukti tersebut akan segera dikirimkan ke Bawaslu Kudus sebagai acuan mendesak penghitungan suara ulang.

Adapun lokasi di mana ditemukan adanya indikasi penggelembungan adalah di TPS Jetiskapuan (Jati) dan Wergu Kulon (Kota). Di salah satu TPS itu, PKB menemukan ada penggelembungan dari 53 suara menjadi 804 suara.

”Hasil dari saksi kami mendapati C Plano dan C1 Hasil serta rekap yang ada di PPK, tentu ini jadi perhatian kami, harapannya memang Bawaslu bersikap untuk memutuskan PSU,” ucap Mukhasiron pada awak media, Rabu (21/2/2024).

Dia menambahkan, alasan PKB mengajukan PSU sendiri adalah agar masyarakat bisa lebih percaya lagi dengan penghitungan suara. Mengingat ini berkaitan dengan banyak orang.

PKB, kata dia, juga masih berbaik sangka jika dugaan penggelembungan ini adalah akibat human error dari petugas. Mengingat mereka bekerja 1x24 jam bahkan lebih untuk melakukan rekapitulasi suara.

”Petugas kan kerjanya tidak pakai sif, jadi kalau ada kesalahan itu wajar, karena itu kami hanya meminta untuk penghitungan ulang saja,” ungkapnya.

Jika dilihat berdasar penghitungan sementara real count KPU RI, PKB kini tengah bersaing suara dengan Gerindra untuk memperebutkan kursi terakhir atau kursi 11 di Dapil 1 Jati-Kota. Meski begitu PKB saat ini masih di bawah Gerindra. Sehingga kursi ke-11 condong didapat oleh Gerindra.

Komentar

Terpopuler