Dandangan Kudus 2024
Perputaran Uang di Dandangan Kudus Ditaksir Capai Rp 13,2 Miliar
Anggara Jiwandhana
Selasa, 12 Maret 2024 13:24:00
Murianews, Kudus – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menaksir nilai transaksi dan perputaran uang pada tradisi Dandangan Kudus 2024 adalah sebesar Rp 13,2 miliar. Nilai tersebut tercapai selama kurang lebih 11 hari tradisi itu digelar.
Kepala bidang Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kudus Imam Prayitno menyebutkan, nilai transaksi itu berasal dari sekitar 450-an pedagang yang berpartisipasi di tahun ini.
Secara angka, nilai transaksi pada tahun ini memang mengalami penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 14 miliar lebih. Itu karena memang jumlah pedagang pada tahun ini juga turun.
Beberapa area yang sebelumnya dipakai untuk pelaksanaan Dandangan disterilkan dari pedagang sebagai bentuk penataan Dandangan yang lebih terkonsep lagi.
”Dapat kami sampaikan jika estimasi pengunjung harian itu bisa mencapai 16 ribuan, jika satu orang menghabiskan uang di sana Rp 75 ribu, maka tinggal dikalikan saja sebelas harinya berapa,” ungkap Imam.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kudus, Jawa Tengah, menggarap serius gelaran tradisi Dandangan tahun ini. Hal tersebut dilakukan agar agenda setahun sekali ini tak hanya sekedar seremoni.
Pemkab, ingin mengembangkan Dandangan ke skala yang lebih luas lagi. Sehingga warisan budaya ini tidak hanya dikenal kalangan regional saja. Melainkan hingga kancah nasional bahkan internasional.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus HM Hasan Chabibie mengungkapkan, pihaknya telah menerima banyak masukan untuk perbaikan gelaran Dandangan. Masukan-masukan inilah yang kemudian diimplementasikan ke konsep pelaksanaan Dandangan pada tahun ini.
Seperti memberi porsi lebih pada segi kebudayaannya. Namun tetap diikuuti dengan perputaran ekonomi layaknya Tradisi Dandangan yang sudah-sudah.
Pada tahun ini juga, Dandangan Kudus menghadirkan banyak kegiatan yang menarik. Mulai dari recharge bareng Habib Husein Jafar hingga selawatan bareng AZ Zahir di Alun-alun Kudus.
Editor: Supriyadi



