Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Penjabat (Pj) Bupati Kudus HM Hasan Chabibie tidak melarang adanya takbir keliling di Kabupaten Kudus. Asalkan tidak berlebihan dan kelewat batas. Serta tentunya tetap mengikuti anjuran yang telah dikeluarkan.

Hasan mengatakan, takbir keliling memang sebuah kearifan lokal di satu wilayah, termasuk di Kudus. Meski begitu dia meminta warga Kudus melaksanakannya dengan penuh kebijaksanaan.

”Takbir keliling tidak dilarang itu kan kearifan lokal, namun bisa dilakukan di lingkungan setempat saja, di Musala atau di wilayahnya lah,” ujar Hasan, Jumat (5/4/2024).

Hasan sendiri berharap malam takbir di Kabupaten Kudus bisa berjalan dengan kondusif. Segala kegiatan takbir keliling juga bisa dilaksanakan dengan tertib dan baik.

”Pada intinya adalah ini kan merayakan kesucian Idulfitri, jangan sampai kelewat batas jangan sampai berlebihan dan jangan mengganggu kenyamanan orang lain,” ungkapnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus sendiri telah mengeluarkan imbauan bagi warga Kudus yang akan melakukan takbir keliling.

Pada poin pertama adalah menyarankan umat islam Kudus untuk memperbanyak takbir dan ibadah lainnya di Malam Takbir.

Kemudian bila melakukan takbir keliling, hendaknya tidak membawa replika berbentuk patung dan tidak memutar lagu yang tidak ada kaitannya dengan takbir.

Kemudian yang terakhir adalah mengumandangkan takbir dengan tetap memperhatikan akhlakul karimah.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler