Pilkada Kudus 2024
Pilkada Kudus 2024: Polres-Kodim Dikucuri Anggaran Rp 4,15 M
Anggara Jiwandhana
Jumat, 5 April 2024 14:11:00
Murianews, Kudus – Polres Kudus dan Kodim 0722 Kudus, Jawa Tengah, dikucuri anggaran sebesar Rp 4,15 miliar dari Pemkab Kudus untuk operasional pengamanan Pilkada Kudus 2024.
Adapun rinciannya adalah sebesar Rp 3 miliar untuk Polres dan Rp 1,15 miliar untuk Kodim 0722 Kudus. Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pun dilaksanakan di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (5/4/2024).
Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie mengatakan, anggaran yang diberikan kepada dua instansi tersebut diharapkan bisa memperlancar proses pengamanan Pilkada Kudus yang akan berlangsung di akhir November 2024 mendatang.
”Tentu diharapkan adanya hibah ini proses pelaksanaan pemilu yang nanti dijadwalkan November akhir berjalan dengan lancar, karena tentu proses ini butuh pengamanan dari TNI dan Polri,” kata Hasan.
Anggaran ini sendiri, sambung Hasan, tidak lepas dari anggaran keseluruhan pelaksanaan Pilkada Kudus yang sudah dianggarkan pada 2023 lalu. Termasuk di antaranya untuk KPU dan Bawaslu.
Hanya saja, khusus untuk TNI-Polri memang baru dicairkan saat ini. Sementara KPU Bawaslu sudah dicairkan sebesar 40 persen pada tahap pertama.
”Nah yang TNI-Polri baru sekarang, bersamaan dengan pencairan KPU dan Bawaslu yang 60 persen. Kalau tidak salah nominal totalnya adalah sebesar Rp 46,6 miliar,” tambahnya.
Hasan pun berharap, dengan terselenggaranya Pilkada yang kondusif, maka akan lahir sebuah pemimpin yang betul-betul bisa membawa mandat dan amanat dari masyarakat.
”Serta tentunya mampu menggapai cita cita yang ada di Kudus ini plus menyelesaikan pekerjaan rumah yang selama ini belum selesai,” pungkasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kudus Aan Fitrianto mengatakan, untuk sisa anggaran yang belum ditranseferkan pada KPU dan Bawaslu adalah sebesar Rp 25,3 miliar.
Pencairannya akan dibarengkan dengan pencairan operasional TNI-Polri.
”Nanti akan langsung ditransferkan ke masing-masing rekening organisasi,” tandasnya.
Editor: Supriyadi



