”Padahal semua proses tidak membutuhkan uang administrasi, kami harapkan rekan-rekan tidak tertipu dengan adanya penipaun semacam ini,” tegasnya.
Dia menambahkan, semua peserta yang lolos adalah berkat kerja keras dan jerih payahnya sendiri. Tidak ada pihak yang bisa mengintervensi nilai dari para peserta.
”Sehingga jangan percaya kalau ada yang bilang kalian lulus dengan bantuan pihak-pihak itu, apalagi sampai mereka meminta imbalan, jangan,” tambah Putut.
Bila menemukan hal seperti ini, maka peserta boleh mengonfirmasinya ke laman resmi BKSDM Kudus atau di semua sosial media resmi BKPSDM.
”Admin kami akan siap untuk menampung aduan rekan-rekan sekalian,” pungkasnya.
Murianews, Kudus – Sebanyak 506 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkab Kudus, Jawa Tengah, tahun 2023 dijadwalkan menandatangani kontrak kerja pada Jumat (26/4/2024) mendatang. Mereka akan dikontrak selama lima tahun ke depan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengatakan, seluruh proses pemberkasan dan juga administrasi telah rampung.
Jika tidak ada agenda lain ataupun halangan, para PPPK akan menerima SK-nya di hari Jumat tersebut. Mereka kemudian akan langsung bekerja pada Senin pekan depannya.
”Sudah beres semua, tinggal terima SK per Jumat pekan depan,” ucapnya pada Murianews.com, Kamis (18/4/2024).
Kepada seluruh calon PPPK yang akan dilantik, Putut meminta seluruhnya untuk mewaspadai segala modus penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.
Biasanya, para oknum akan mengaku jika mereka berasal dari panitia seleksi PPPK dan meminta sejumlah uang untuk keperluan yang tidak masuk akal.
”Padahal semua proses tidak membutuhkan uang administrasi, kami harapkan rekan-rekan tidak tertipu dengan adanya penipaun semacam ini,” tegasnya.
Dia menambahkan, semua peserta yang lolos adalah berkat kerja keras dan jerih payahnya sendiri. Tidak ada pihak yang bisa mengintervensi nilai dari para peserta.
”Sehingga jangan percaya kalau ada yang bilang kalian lulus dengan bantuan pihak-pihak itu, apalagi sampai mereka meminta imbalan, jangan,” tambah Putut.
Bila menemukan hal seperti ini, maka peserta boleh mengonfirmasinya ke laman resmi BKSDM Kudus atau di semua sosial media resmi BKPSDM.
”Admin kami akan siap untuk menampung aduan rekan-rekan sekalian,” pungkasnya.