Pilkada Kudus 2024
PKS Mulai Buka Penjaringan Cabup-Cawabup untuk Pilkada Kudus 2024
Anggara Jiwandhana
Senin, 13 Mei 2024 17:56:00
Murianews, Kudus – DPD PKS Kudus, Jawa Tengah, mulai membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Kudus 2024. Itu dilakun sebagai bagian dari partisipasi dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kudus periode 2024-2029 yang akan segera di gelar.
Pembukaan penjadingan, mulai dibuka pada Senin (13/5/2024). Adapun lokasinya berada di Sekretariat DPD PKS Kabupaten Kudus, Jalan Bhakti No. 31 Burikan Kudus.
Ketua DPD PKS Kabupaten Kudus Sayid Yunanta mengungkapkan, PKS Kabupaten Kudus telah mendapatkan kepercayaan masyarakat Kudus dengan mengamankan kembali empat kursi anggota dewan di Kabupaten Kudus.
Sehingga PKS akan dengan sangat berhati-hati mempercayakan rekomendasinya ke calon yang berkompeten untuk menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus.
”Kami mencari calon yang berkompeten dan tentunya bisa berkolaborasi bersama PKS dalam memajukan Kabupaten Kudus. Kami juga siap berkolaborasi dengan semua partai yang ada di Kabupaten Kudus,” Ujar Sayid.
Dia menambahkan, kriteria bakal calon bupati dan wakil bupati yang bakal di usung oleh PKS Kabupaten Kudus tidak jauh-jauh dari jargon Kabupaten Kudus, yaitu Gusjigang.
”Kami juga berharap dengan adanya kemajuan teknologi, Kabupaten Kudus nampu mempunyai pemimpin yg kreatif dan mampu menghadapai tuntutan kemajuan teknologi di era revolusi industri 4.0 bahkan 5.0,” tekannya.
Ketua Bidang Bapilu DPD PKS Kabupaten Kudus Rony Agus Santosa menambahkan, penjaringan akan dilakukan tidak hanya untuk kader internal saja, melainkan juga berlaku untuk seluruh masyarakat kabupaten Kudus yang siap menjadi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kudus.
”Kami siap mendukung penuh dan siap memenangkan pasangan calon yang akan kami usung, baik itu kader internal maupun eksternal,” ungkapnya
Tahapan pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kudus dari DPD PKS Kabupaten Kudus adalah mulai hari ini bakal calon dapat mengambil berkas formulir, dari tanggal 13 s/d 20 Mei 2024. Sedangkan pengembalian berkas dapat dilakukan pada tanggal 21- s/d 30 Mei 2024.



